Cara Pembubaran Perusahaan di Indonesia

3 min read|Last Updated: Juli 29, 2022|

Tidak pernah mudah untuk memulai bisnis di Indonesia dan Anda akan menghadapi banyak tantangan sepanjang perjalanan kewirausahaan Anda. Banyak perusahaan yang berhasil berekspansi, namun banyak juga yang gagal dan harus membubarkan perusahaan.

Perbedaan harus dibuat antara kantor perwakilan (RO) dan PMA untuk memahami metode yang harus diikuti dengan benar.

Memang pembubaran sederhana sudah cukup untuk menghentikan keberadaan RO, namun untuk menutup PMA atau PT Lokal, tidak hanya perlu membubarkan perusahaan, tetapi juga harus melalui apa yang dikenal sebagai likuidasi.

Apa yang Mengatur Pembubaran Perusahaan di Indonesia?

Pembubaran suatu perusahaan diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007, Pasal. 143 ayat 1. Undang-undang menyatakan bahwa pembubaran tidak serta merta menghapus perseroan pada akhir proses likuidasi, tetapi hanya setelah pertanggungjawaban dIisetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pengadilan Negeri. Pasal 142, sebaliknya, menyatakan bahwa usaha hanya dapat dinyatakan pailit karena alasan berikut:

  • Harta pailit adalah harta kekayaan perseroan yang dinyatakan pailit.
  • Karena pernyataan pailit yang dicabut berdasarkan perintah wajib komisi seni komersial

  • Harta perusahaan yang pailit tidak cukup untuk menutupi biaya kepailitan.

  • Sesuai dengan anggaran dasar, perusahaan akan dibubarkan pada akhir masa jabatannya.

  • Penutupan wajib RUPS telah diselesaikan berdasarkan penetapan pengadilan. Hal ini dapat terjadi sebagai akibat dari kebangkrutan, meskipun tidak selalu demikian.

  • Lisensi dan izin perusahaan telah dicabut, memaksanya untuk dilikuidasi.

Proses Pembubaran Perusahaan di Indonesia

Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, pembubaran Perseroan akan diikuti dengan proses likuidasi yang diawasi oleh likuidator atau kurator (sesuai dengan keadaan). Secara singkat, berikut ini adalah prosedur likuidasi:

1. Pemberitahuan kepada Kreditur dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal pembubaran Perseroan, likuidator harus memberitahukan:

  • Semua kreditur pembubaran Perseroan dengan mengumumkan pembubaran Perseroan dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia; dan

  • Menkumham pembubaran Perseroan untuk dicatat dalam daftar Perseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi.

Apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, maka pembubaran tersebut tidak mengikat pihak ketiga, dan likuidator akan bertanggung jawab secara tanggung renteng kepada Perseroan atas segala kerugian yang diderita oleh pihak ketiga tersebut.

2. Tuntutan kreditur

Kreditur mempunyai waktu 60 hari sejak tanggal pemberitahuan pembubaran Perseroan dalam surat kabar dan Lembaran Negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan piutangnya.

3. Pelaporan hasil likuidasi

Likuidator wajib menyampaikan hasil likuidasi kepada RUPS atau pengadilan (sebagaimana berlaku). Tanggung jawab ini juga berlaku bagi kurator jika kurator bertanggung jawab atas proses likuidasi; dalam hal demikian kurator harus melaporkan hasil likuidasi kepada hakim pengawas.

4. Pengumuman dan pemberitahuan hasil likuidasi

After the GMS, court, or supervisory judge ratifies the liquidation results (discharge and acquitted the liquidator, or the court accepts the accountability report of the liquidator appointed by it), a notification of the liquidation results must be sent to the MoLHR and published in the newspaper within 30 (thirty) days of the ratification of the liquidation results.

5. Pencatatan berakhirnya status badan hukum Perseroan

Setelah pengumuman dalam pers dan komunikasi kepada Menkumham mengenai hasil likuidasi terpenuhi, Menteri mencatat berakhirnya status badan hukum Perseroan dan menghapus nama Perseroan dari Daftar Perusahaan.

6. Pengumuman berakhirnya status badan hukum Perseroan

Menteri mengumumkan berakhirnya status badan hukum Perseroan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Penutupan Kartu Pajak di Indonesia

Ketika perusahaan Anda menerima izin awal dari Kementerian Kesehatan, Anda juga harus menyelesaikan penutupan pajak di otoritas pajak setempat.

Verifikasi dan pemeriksaan pajak adalah satu-satunya cara untuk menutup kartu pajak. Ini akan mencakup kewajiban pajak perusahaan, revisi, dan hal-hal lain yang dianggap relevan.

Prosedur audit dapat memakan waktu hingga satu tahun untuk diselesaikan. Ini bisa memakan waktu hanya 6 bulan, tergantung pada seberapa teliti Anda mengikuti prosedur akuntansi dan pelaporan pajak Anda.

No.  Deskripsi  Jumlah Hari Pengerjaan 
1  Pasal pembubaran yang dikeluarkan oleh notaris  2 
2  Publisitas surat kabar  2 
3  Proses Likuidasi  60 
4  Keputusan Pembubaran Kemenkumham  40 
5  Pencabutan Izin Prinsip/Izin Usaha Oleh BPPKM  10 
6  Pencabutan NPWP oleh Kantor Pajak  180 
7  Pencabutan Tanda Daftar Perusahaan oleh PTSP  7 

Membutuhkan sekretaris perusahaan atau ahli pajak yang berpengalaman? Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis.

FAQs

Apakah perusahaan yang bubar sama dengan likuidasi?2022-07-19T16:07:51+08:00

Likuidasi berarti penutupan formal oleh likuidator ketika masih ada aset dan kewajiban yang harus diselesaikan. Pembubaran sebuah perusahaan adalah di mana bisnis tersebut dicoret dari daftar di Companies House karena sekarang tidak aktif. 

Apa yang terjadi dengan direktur perusahaan yang dibubarkan?2022-07-19T16:08:04+08:00

Begitu sebuah perusahaan masuk ke likuidasi, kreditur yang memegang jaminan pribadi akan mengejar direktur untuk membayar hutang perusahaan yang belum dibayar. Kreditur yang hampir selalu memiliki jaminan pribadi termasuk, bank pembiayaan, pemilik, dan pemasok utama. 

Kapan perusahaan harus bubar?2022-07-19T16:08:16+08:00

Jika Anda telah menjalankan bisnis sebagai korporasi atau perseroan terbatas, Anda harus secara resmi membubarkan entitas Anda sehingga Anda tidak lagi bertanggung jawab atas pajak atau pengajuan bisnis di negara bagian Anda. Membubarkan bisnis Anda secara resmi juga memberi tahu kreditur bahwa entitas Anda tidak dapat lagi menanggung hutang bisnis. 

Apa yang terjadi jika perusahaan saya dibubarkan?2022-07-19T16:08:29+08:00

Ketika Anda membubarkan sebuah perseroan terbatas, baik melalui Likuidasi Sukarela Anggota (MVL) atau pemogokan sukarela, setiap hutang yang masih terutang harus dilunasi. Likuidasi Sukarela Anggota dikelola oleh praktisi kepailitan berlisensi (IP) yang memastikan bahwa kreditur dilunasi secara penuh. 

Share This Story, Choose Your Platform!

More Business Insights

Got other questions?

Drop us a message on WhatsApp or connect with us through our contact form.

Join the discussions

Go to Top