Pemerintah Indonesia mengharapkan ekspor kendaraan di dalam negeri meningkat, terutama sejak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang menjadikan kawasan Asia Tenggara menjadi satu pasar dan kawasan produksi tunggal. MEA diharapkan dapat memberikan lebih banyak peluang bagi eksportir dengan meningkatkan jumlah perdagangan regional yang dilakukan. Pasar ekspor terpenting di Asia Tenggara adalah Thailand, Filipina, dan Malaysia. Banyak kendaraan buatan Indonesia juga diekspor ke Jepang dan Arab Saudi.

Namun, sulit bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kendaraannya karena industri otomotif nasional masih berada di level Euro 2, sehingga menyiratkan standar emisi yang relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Masalah lain yang membatasi ekspor kendaraan buatan Indonesia adalah kekhawatiran tentang standar keselamatan serta relatif kurangnya pengembangan teknologi dan infrastruktur.