Mereka yang pertama kali memasuki Indonesia untuk tujuan perusahaan akan menemukan bahwa produk mereka yang dilindungi hak cipta akan menghindarkan mereka dari pengaruh banyak keadaan negatif. Namun, orang-orang ini tidak akan menghadapi masalah dalam memiliki produk ini berhak cipta. Hal ini karena siapa pun dapat memiliki konten, karya, atau produk yang berasal dari luar negeri yang dilindungi hak cipta di Indonesia.
Join the discussions