Bisakah orang asing menjadi komisaris di Indonesia?
Bisakah orang asing menjadi komisaris di Indonesia?
Selama orang asing memiliki izin kerja di Indonesia, ia dapat menjadi komisaris di perusahaan milik asing. Namun, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia tidak diperbolehkan mempekerjakan orang asing sebagai komisaris perusahaan.
Join the discussions