Apakah LLC saya adalah S atau C Corp? LLC adalah badan hukum saja dan harus memilih untuk membayar pajak baik sebagai S Corp, C Corp, Kemitraan, atau Kepemilikan Tunggal. Oleh karena itu, untuk keperluan pajak, LLC dapat menjadi S Corp, jadi sebenarnya tidak ada perbedaan. Timothy2022-04-26T11:45:52+08:002 April 2020|Labor Rights in Indonesia| Share This Story, Choose Your Platform! FacebookXRedditLinkedInWhatsAppPinterestEmail Join the discussions Batalkan balasanWhat are your thoughts Δ
Join the discussions