Pemerintah Indonesia sangat serius dalam mengurangi tingkat kejahatan perpajakan. Ini terus memodifikasi undang-undang perpajakan negara untuk mencegah orang melakukan kejahatan pajak serta menghukum pelanggar pajak dengan lebih berat. Pihak berwenang Indonesia juga telah meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap kejahatan perpajakan.