Dalam kasus Indonesia, korupsi di negara ini kemungkinan akan difasilitasi oleh sejumlah faktor, seperti sejumlah besar sumber daya publik yang berasal dari sumber daya alam, kepentingan pribadi dan jaringan yang terhubung secara politik, pegawai negeri yang dibayar rendah, kualitas peraturan yang rendah, dan independensi peradilan yang lemah.