Visa Bisnis 60-Hari Single Entry diberikan kepada warga negara asing yang ingin mengunjungi Indonesia untuk tujuan bisnis. Visa ini berlaku (harus digunakan) dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal diterbitkan, izin tinggal 60 hari dimulai dari tanggal pelancong masuk ke Indonesia.