KITAS adalah izin yang memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama. Orang asing yang berencana bekerja di Indonesia akan memerlukan KITAS. Ada empat jenis KITAS yang ada di Indonesia: KITAS yang disponsori oleh entitas Indonesia, KITAS yang disponsori oleh pasangan Indonesia, KITAS pensiun, dan KITAS tanggungan. Jenis yang dibutuhkan akan tergantung pada kebutuhan dan status pemohon.