Sebagaimana dinyatakan dalam Hukum Perseroan Terbatas, struktur perusahaan perseroan terbatas terdiri dari:
- Pemegang saham
- Dewan Komisaris
- Jajaran direktur
Pemegang saham memiliki perusahaan. Sementara itu, komisaris dan direktur mengawasi berbagai bidang bisnis. Kami akan membahas peran ini secara lebih rinci di bawah ini.
Join the discussions