Apa hukuman yang mungkin dihadapi seseorang jika mereka tinggal lebih lama?
Apa hukuman yang mungkin dihadapi seseorang jika mereka tinggal lebih lama?
Overstay selama lebih dari 60 hari dianggap sebagai kejahatan di Indonesia, individu dapat dikenakan denda Rp 1000.000 setiap hari keterlambatan, risiko dideportasi dan dimasukkan dalam daftar hitam.
Join the discussions