Apa penalti untuk pengembalian atau pembayaran yang terlambat?
Apa penalti untuk pengembalian atau pembayaran yang terlambat?
Pengembalianataupembayaranterlambatdikenakansanksi 2% darijumlahPPNataudenda IDR 500,000. Jika terdapatkasusserius. Dalam kasus aktivitas penipuan yang serius, tanggung jawab pidana mungkin berlaku
Join the discussions