Perusahaan kecil di Singapura tidak perlu diaudit. Perusahaan kecil didefinisikan sebagai perusahaan terbatas swasta yang memiliki:
- kurang dari S$10 juta dari total pendapatan tahunan,
- total aset kurang dari S$10 juta selama tahun keuangan tertentu, dan
- kurang dari 50 karyawan pada akhir tahun keuangan tertentu.
Perusahaan yang merupakan bagian dari perusahaan grup juga dikecualikan jika seluruh grup memenuhi minimal dua kriteria sebelumnya dan telah melakukannya selama dua tahun buku sebelumnya.
Join the discussions