Beberapa barang yang dikenai pembatasan atau larangan pemasukan ke Indonesia antara lain bahan pornografi, bahan sensitif politik, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, serta senjata dan senjata tertentu jika orang yang mengimpornya di Indonesia tidak memiliki izin yang diperlukan. Beberapa melanggar undang-undang impor Indonesia karena ketidaktahuan akan detail spesifik undang-undang tersebut; namun, ada juga orang lain yang memiliki niat jahat dan secara terang-terangan berusaha melanggar hukum dengan memaksa barang-barang tersebut di Indonesia