Apa sanksi penghindaran pajak di Indonesia?
Orang pribadi yang tidak menyampaikan SPT atau salah menyampaikan SPT akan dikenakan 1 sampai 2 kali pajak kurang bayar atau kurungan dari 3 bulan sampai 1 tahun.
Orang pribadi yang tidak menyampaikan SPT atau salah menyampaikan SPT akan dikenakan 1 sampai 2 kali pajak kurang bayar atau kurungan dari 3 bulan sampai 1 tahun.
Dari tahun 2021, Indonesia adalah bagian dari perjanjian Pajak Berganda dengan 71 negara lainnya. Beberapa negara termuka yang ikut dalam Perjanjian Pajak Berganda dengan Indonesia contohnya adalah, Singapore, Malaysia, Hong Kong, Australia, [...]
Penandatanganan P3B dengan negara lain terkadang dapat memaksa perubahan undang-undang perpajakan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, kebijakan pemerintah mengenai investasi asing langsung terkadang dapat berubah setelah penandatanganan P3B.
Bergantung pada jenis DTA yang ditandatangani, DTA apa pun dapat dianggap usang. Ada kasus ketika suatu negara memperbarui sistem perpajakannya yang akan memerlukan pembaruan satu atau lebih perjanjian pajak dengan negara lain [...]