Apa arti PT bagi perusahaan Indonesia?
“PT” secara sederhana berarti perseroan terbatas. Itu sebabnya Anda hampir selalu melihat nama perusahaan Indonesia dimulai dengan “PT.”. Ini hanya mengacu pada status tanggung jawab terbatas mereka.
“PT” secara sederhana berarti perseroan terbatas. Itu sebabnya Anda hampir selalu melihat nama perusahaan Indonesia dimulai dengan “PT.”. Ini hanya mengacu pada status tanggung jawab terbatas mereka.
Perseroan Terbatas (LLC) adalah struktur bisnis yang diizinkan oleh undang-undang negara bagian. Sebagian besar negara bagian tidak membatasi kepemilikan, sehingga anggota dapat mencakup individu, perusahaan, LLC lain, dan entitas asing. Tidak ada [...]
Indonesia menerapkan sistem hukum campuran dengan sistem hukum sipil sebagai sistem hukum utama yang diadopsi dari hukum kolonial Belanda. Indonesia juga mengenal sistem hukum adat dan sistem hukum agama (hukum syariah Islam).
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) mengatur bagaimana perusahaan menjalankan perusahaannya di Indonesia. Sejak UUPT diundangkan pada tahun 2007, belum ada perubahan dan tidak ada peraturan baru [...]