What’s in this article
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
- Orang Pribadi Wajib Membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Orang Pribadi yang Dikecualikan dari Pajak Penghasilan
- Berapa Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
- Bentuk-Bentuk Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
- FAQs
Ketika pendapatan berasal dari Indonesia, wajib bagi perusahaan, investor dan semua jenis pembayar pajak dan badan usaha pembayar pajak lainnya untuk membayar pajak seperti pajak badan, pajak penghasilan pribadi, Pajak Pertambahan Nilai, pemotongan pajak, dan lainnya.
Dalam hal pajak penghasilan pribadi di Indonesia, ada kriteria tertentu yang membuat Anda memenuhi syarat sebagai wajib pajak penduduk.
Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah pajak yang dipungut dari orang pribadi yang dikenakan atas penghasilan seperti gaji, deviden, pensiun dan bahkan bunga. Pemerintah Indonesia memperoleh pendapatan yang signifikan dari pajak penghasilan pribadi di antara semua pajak yang diterapkan.
Setiap pemberi kerja wajib pajak bertanggung jawab untuk menghitung pajak apa pun yang harus dipotong dari gaji dan membayar pajak ini kepada otoritas pajak setiap bulan dan memberikan angka pajak tahunan kepada karyawan.
Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi tergantung pada tempat tinggal seseorang, sebagai orang pribadi bukan penduduk, didefinisikan sebagai orang pribadi yang telah tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, akan dikenakan pajak berdasarkan tarif standar 20%.
Adapun penduduk pajak, mereka dikenakan pajak berdasarkan tarif progresif antara 5% dan 30% tergantung pada pendapatan yang mereka peroleh.
Orang Pribadi Wajib Membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Wajib pajak penghasilan pribadi dapat berupa penduduk atau bukan penduduk Indonesia. Kriteria utama untuk menentukan status wajib pajak di Indonesia bukanlah kewarganegaraan, melainkan durasi tinggal atau masa tinggal yang diharapkan
Seorang ekspatriat yang merupakan wajib pajak akan diperlakukan sebagai satu sampai hari keberangkatan. Bukan penduduk dikenakan pajak pemotongan 20% atas pendapatan yang diperoleh di Indonesia.
Orang Pribadi yang Dikecualikan dari Pajak Penghasilan
Beberapa orang asing tidak dianggap sebagai wajib pajak Indonesia karena status hukum khusus mereka meskipun mereka tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari per tahun atau tinggal dan berencana untuk tinggal di Indonesia. Orang-orang seperti itu dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan pribadi Indonesia. Mereka termasuk orang-orang berikut:
Berapa Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
Tarif Pajak Normal: Pendapatan tahunan kena pajak atas wajib pajak perorangan dikenakan tarif progresif berikut:
Â
Sebagian besar pajak penghasilan individu dikumpulkan melalui pemotongan majikan. Majikan memotong pajak penghasilan setiap bulan dari upah dan bentuk kompensasi lain yang dibayarkan kepada staf.
Jika pekerja adalah wajib pajak dalam negeri, tarif pajak sebelumnya. Jika orang pribadi adalah Wajib Pajak yang bukan merupakan penduduk, pemotongan pajaknya sebesar 20% dari jumlah bruto; namun, jumlahnya dapat bervariasi jika ada perjanjian pajak.
Tarif Pajak Konsesi: Pajak pendapatan bruto final untuk pembayaran pesangon (jika dibayar dalam jangka waktu dua tahun) dikenakan dengan tarif sebagai berikut:
Bantuan Pribadi Pokok: Berikut ini adalah Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahunan untuk penduduk:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Direktorat Jendral Pajak Indonesia membuat agar semua pajak warga Indonesia, termaksut expatriate, mempunyai nomor pajaknya masing masing yang dikenal sebagai Nomor Pendaftaran Wajib Pajak atau NPWP.
Kantor pajak membutuhkan semua ekspatriat yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar ke kantor pajak, menerima nomor pajak mereka sendiri, membayar pajak penghasilan bulanan, mengajukan pengembalian pajak tahunan, dan membayar pajak atas pendapatan mereka yang diperoleh di luar Indonesia selain pajak yang dibayarkan atas pendapatan asing tambahan di Indonesia. yurisdiksi lainnya.
Bentuk-Bentuk Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Indonesia
Pajak penghasilan pribadi di Indonesia dikenakan atas penghasilan yang diperoleh di manapun di dunia. Bentuk-bentuk penghasilan kena pajak meliputi:
Manfaat materi umumnya dikecualikan, seperti pendapatan warisan. Kredit pajak diberikan untuk pajak penghasilan yang dibayarkan di luar negeri; namun, kredit pajak ini dapat dikenakan pembatasan dan kriteria yang tercantum dalam perjanjian pajak berganda antara Indonesia dan negara lain yang terlibat.
Kepatuhan dan peraturan perpajakan Indonesia bisa jadi rumit.
Oleh karena itu kita dapat membantumu untuk kerjasama untuk bagian perpajakan, pendirian perusahaan, audit, dan masih banyak lagi, membuatmu lebih focus dalam berbisnis- hubungi kami sekarang!
FAQs
Penandatanganan P3B dengan negara lain terkadang dapat memaksa perubahan undang-undang perpajakan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, kebijakan pemerintah mengenai investasi asing langsung terkadang dapat berubah setelah penandatanganan P3B.
Orang pribadi yang tidak menyampaikan SPT atau salah menyampaikan SPT akan dikenakan 1 sampai 2 kali pajak kurang bayar atau kurungan dari 3 bulan sampai 1 tahun.
Banyak ekspatriat menganggap Indonesia menarik karena pemandangannya yang indah tetapi juga karena peluang bisnis yang ada di Indonesia. Kota Jakarta dan pulau Bali adalah contoh ramainya pariwisata yang memunculkan peluang bisnis.
Kedua kota ini populer di kalangan wisatawan dan juga investor karena tingginya lalu lintas wisata yang menariknya. Di daerah lain di Indonesia, meskipun lebih pedesaan, kaya akan daerah lain, beberapa seperti batu bara dan sumber daya alam lain yang dimiliki Indonesia.
Di Indonesia, kejahatan perpajakan merupakan masalah yang terus diupayakan oleh pemerintah. Hukuman, tergantung pada sifatnya berkisar dari membayar jumlah uang yang kurang dibayar yang tidak dibayar, dikenakan biaya tambahan atau penjara.